Blog MIN 1 Indragiri Hilir (Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Indragiri Hilir) berisi tentang informasi pendidikan, peraturan pendidikan dan pembelajaran sekolah dan madrasah

Kamis, 06 Agustus 2020

Belajar Bersama Ibu Hj. Jumaiyah Mapel Fiqih MI

Belajar Rukun Islam Bersama Ibu Hj. Jumaiyah Guru Fiqih Kelas 1 MI

Share:

Perbedaan Pembelajaran Daring dan Luring


Sejak bulan Maret 2020 pembelajaran di sekolah yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir dilakukan dengan tidak tatap muka atau dengan kata lain pembelajaran jarak jauh yang disingkat dengan PJJ. 

Beragam cara guru melakukan PJJ ini, ada yang memerintahkan siswa belajar melalui siaran televisi, whatsApp, telpon, mengerjakan tugas buku paket dan bahkan datang ke rumah-rumah siswa. Lalu kemudian timbul istilah pembelajaran daring (dalam jaringan) dan luring (luar jaringan). Untuk memahami dua istilah ini mari kita lihat pengertiannya di bawah ini.

Menurut KBBI Kemendikbud, Daring adalah akronim dari dalam jaringan. Artinya terhubung melalui jejaring internet, komputer, android atau lainnya. Contohnya :  Virtual, kelas online, tugas online dan kegiatan lainnya yang menggunakan jaringan internet.

Sedangkan Luring adalah akronim dari luar jaringan, maksudnya terputus dari jejaring internet, komputer atau lainnya. Contohnya : Siaran televisi, radio, dokumen dan lainnya tanpa menggunakan jaringan internet.

Pembelajaran di rumah dengan cara guru dan beberapa siswa kumpul lalu diberikan materi pembelajaran, apakah ini termasuk pembelajaran luring?. Dari segi jaringan memang tidak menggunakan jaringan internet, namun dari pelaksanaan pembelajarannya bukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Pembelajaran yang dilakukan dengan pertemuan antara guru dan siswa secara langsung dinamakan pembelajaran tatap muka, baik di sekolah, di rumah atau di mana pun.

Maka keliru jika pembelajaran yang dilakukan di rumah dikatakan sebagai pembelajaran luring. Apa bedanya pembelajaran yang dilaksanakan di rumah dan di sekolah, bedanya hanya pada tempat, sarana dan waktu, sementara prosesnya sama yaitu pembelajaran dengan bertemu langsung antara guru dan siswa.

Kenapa harus di rumah?

Apakah pembelajaran di rumah dibolehkan?

Fasilitasnya lebih lengkap di rumah atau di sekolah?

Untuk menjaga jarak dengan jumlah terbatas, lebih baik di rumah atau di sekolah?

Di rumah siapa yang bertanggungjawab?

Di sekolah siapa yang bertanggungjawab?

Silahkan jawab pertanyaan itu lalu simpulkan.

Proses pembelajaran di Kabupaten Indragiri Hilir pada awal Tahun Pelajaran 2020/2021 ini belum dibolehkan oleh pemerintah daerah dilaksanakan secara tatap muka. Agar proses pembelajaran tetap berjalan maka Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Indragiri Hilir melaksanakan pembelajaran jarak jauh dengan menggunakan fasilitas yang dimiliki oleh guru dan siswa, diantaranya adalah pembelajaran daring dengan menggunakan komputer yang terhubung dengan jaringan internet dan hp android terkoneksi dengan wifi atau paket data internet.

Aplikasi yang digunakan bermacam-macam dianataranya Virtual, WhatsApp, video pembelajaran yang dibuat oleh guru lalu dibagikan ke siswa melalui YouTube dan lainnya.

Sedangkan bagi siswa yang tidak memiliki hp android maka guru memberikan tugas melalui buku paket yang dikerjakan di rumah dengan batas waktu yang ditentukan lalu diserahkan ke guru yang bersangkutan.

Selama belum ada izin pembelajaran tatap muka dari pemerintah daerah dalam hal ini tim gugus penangangan covid-19, selama itu pula pembelajaran jarak jauh dilakukan.

Share:

Minggu, 02 Agustus 2020

MIN 1 Inhil Kurban 3 Ekor Sapi Pada Idul Adha 1441 H / 2020 M

Tembilahan (Humas MIN 1 Inhil) - 
Pada hari raya Idul Adha kaum muslimin disunnahkan menyembelih hewan kurban bagi yang mampu, yang merupakan wujud kepatuhan atas perintah Allah yang mengandung makna sosial untuk berbagi kepada fakir miskin yang membutuhkan.
Sebagai bentuk kepedulian sosial dan manifestasi keimanan dalam beragama, guru/pegawai Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Indragiri Hilir tahun ini melaksanakan kurban dengan 3 ekor sapi.
Penyelenggaraan ini dilakukan pada hari Sabtu tanggal 1 Agustus 2020 M bertepatan dengan tanggal 11 Zulhijjah 1441 H bertempat di MIN 1 Indragiri Hilir Jalaln Subrantas Tembilahan. Dengan diawali syukuran pembacaan doa selamat dan penyembelihan hewan kurban dilakukan langsung oleh Ustadz H. Helmi Rasyid, S.Pd.I yang merupakan guru MIN 1 Indragiri Hilir dan sekaligus orang yang ikut berkurban. Dalam tausiyah singkat beliau menyampaikan tata cara dan adab berkurban.


Kepala MIN 1 Indragiri Hilir, Masnadi, S.Pd.I, M.Pd ikut hadir dan mengucapkan terimakasih banyak kepada pegawai dan guru MIN 1 Indragiri Hilir yang telah menyisihkan sebagian rezkinya sehingga kurban ini terlaksana dengan baik, beliau berharap tahun depan warga MIN 1 Indragiri Hilir lebih banyak lagi yang ikut berkurban sebagai bentuk kepedulian kepada sesama khususnya kepada warga yang kurang mampu. Terimakasih juga beliau sampaikan kepada panitia pelaksana kurban yang anggotanya terdiri dari : H. Luth, S.Pd.I, H. Mistar, S.Pd.I, Hj. Khairiah, S.Pd.I dan dibantu oleh yang lainnya telah menyelenggaran dengan baik, mulai dari mencari hewan kurban yang sebulan sebelum hari H terus mengecek seminggu sekali keadaaan sapi pesanan, sampai pendistribusian daging kurban kepada warga yang membutuhkan berjalan dengan lancar. Begitu juga dengan pelaksanaannya panitia tetap menjalankan protokol kesehatan covid-19. Apresiasi beliau sampaikan atas kerja panitia yang ikhlas kiranya usaha kita semua baik yang berkurban, panitia dan seluruh warga MIN 1 Indragiri Hilir dibalas dengan pahala oleh Allah SWT.
(Anis)
Share:

Selasa, 28 Juli 2020

Monitoring KBM Guru MIN 1 Indragiri Hilir


Salah satu tugas dan fungsi Kepala Madrasah adalah fungsi monitoring. Untuk memastikan proses pembelajaran di masa pandemi covid-19 tetap berjalan, maka Kepala MIN 1 Indragiri Hilir melakukan survey melalui form ini yang wajib diisi oleh seluruh guru dengan memberikan jawaban yang benar dan sejujurnya.

Data yang diisi oleh guru akan disimpan dalam sebuah file yang sewaktu-waktu bisa diminta. Proses pembelajaran daring yang guru lakukan selama wabah covid-19 tersimpan dengan baik, jika form ini diisi sesui jam pelajaran guru yang bersangkutan.

Pengisian form sama halnya dengan mengisi buku batas pelajaran yang mesti ditulis setiap masuk jam pelajaran guru masing-masing, sebab ini adalah bagian tugas pokok guru yang wajib dilaksanakan.

Baca juga : 

Share:

Jumat, 24 Juli 2020

Soal Tematik Kelas 2 Tema 1 Subtema 1 Pembelajaran 1

HIDUP RUKUN DI RUMAH

TEMA 1 SUBTEMA 1 PEMBELAJARAN 1

Tujuan Pembelajaran
  1. Dengan diberikan teks cerita tentang hidup rukun yang mengandung ungkapan, siswa dapat menyebutkan ungkapan yang terdapat pada teks cerita tersebut dengan tepat.
  2. Dengan diberikan teks percakapan tentang hidup rukun yang mengandung ungkapan, siswa dapat mengucapkan ungkapan yang terdapat pada teks percakapan tersebut dengan tepat.
  3. Dengan diberikan kumpulan kubus lebih dari 100, siswa dapat menyatakan kumpulan objek dengan bilangan sampai dengan 999 dengan benar.
  4. Dengan diberikan kumpulan kubus lebih dari 100, siswa dapat membaca lambang bilangan sampai dengan 999 dengan tepat.
  5. Dengan diberikan lagu anak, siswa dapat membedakan panjang pendek bunyi pada lagu anak dengan tepat.
  6. Dengan diberikan lagu anak, siswa dapat menampilkan panjang pendek bunyi pada lagu anak dengan tepat.


Kisi-kisi Soal :

  1. Siswa dapat menyebutkan ungkapan yang terdapat pada teks cerita tersebut dengan tepat.
  2. Siswa dapat mengucapkan ungkapan yang terdapat pada teks percakapan tersebut dengan tepat. 
  3. Siswa dapat menyatakan kumpulan objek dengan bilangan sampai dengan 999 dengan benar.
  4. Siswa dapat membaca lambang bilangan sampai dengan 999 dengan tepat. 
  5. Siswa dapat membedakan panjang pendek bunyi pada lagu anak dengan tepat.
  6. Siswa dapat menampilkan panjang pendek bunyi pada lagu anak dengan tepat.

Soal :


1.
Hidup rukun dalam keluarga menjadikan rumah terasa …

a.
Sejuk.

b.
Damai.

c.
Hangat.



2.
Menjaga kerukunan dalam keluarga adalah tanggung jawab …

a.
Saya.

b.
Orang Tua.

c.
Semua anggota keluarga.



3.
Ungkapan “buah tangan” artinya …

a.
Imbalan.

b.
Oleh-oleh.

c.
Kenang-kenangan.



4.
Ahmad anak yang rajin dan ringan tangan, arti ringan tangan adalah …

a.
Suka menolong.

b.
Suka memukul.

c.
Suka mencuri.



5.
Ayah dan ibu akan bahagia melihat buah hatinya hidup rukun, buah hati artinya …

a.
Cucu.

b.
Anak.

c.
Orang tua.



6.
Bilangan 862 dibaca …

a.
Delapan ratus enam puluh dua.

b.
Delapan ratus enam dua.

c.
Delapan enam dua.



7.
Lambang bilangan “tiga ratus dua puluh tujuh” adalah …

a.
30027.

b.
3027.

c.
327.



8.
Bentuk panjang dari bilangan 925 adalah …

a.
9000 + 200 + 50

b.
900 + 20 + 5

c.
90 + 2 + 5



9.







Jika di tulis dalam bentuk lambang bilangan adalah …

a.
707

b.
77

c.
70



10.
Lambang Negara kita adalah …

a.
Garuda Pancasila.

b.
Garuda Perkasa.

c.
Garuda Pancamulia.



Share:

Kamis, 23 Juli 2020

Tupoksi Wali Kelas, Guru, Guru BK, Guru Piket, Kode Etik dan Tata Tertib

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) WALI KELAS


Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:


  1. Pengelolaan Kelas:
      1. Tugas Pokok meliputi:
        • Mewakili orang tua dan kepala sekolah dalam lingkungan pendidikan
        • Meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
        • Membantu pengembangan keterampilan dan kecerdasan anak didik
        • Membina karakter, budi pekerti dan kepribadian anak didik
      2. Keadaan Anak Didik
        • Mengetahui jumlah (Putra dan Putri) dan nama-nama anak didik
        • Mengetahui identitas lain dari anak didik
        • Mengetahui kehadiran anak didik setiap hari
        • Mengetahui masalah-masalah yang dihadapi anak didik
      3. Melakukan Penilaian
        • Tingkah laku anak didik sehari-hari di sekolah
        • Kerajinan, Kelakuan, dan Kedisiplinan anak
      4. Mengambil Tindakan Bila Dianggap Perlu
        • Pemberitahuan , pembinaan, dan pengarahan
        • Peringatan secara lesan dan tertulis
        • Peringatan khusus yang terkait dengan BP/Kepala Sekolah
      5. Langkah Tindak Lanjut
        • Memperhatikan buku nilai rapor anak didik
        • Memperhatikan keberhasilan/kenaikan anak didik
        • Memperhatikan dan membina suasana kekeluargaan
  1. Penyelenggaraan Administrasi Kelas, meliputi:
      1. Denah tempat duduk anak didik
      2. Papan absensi anak didik
      3. Daftar Pelajaran dan Daftar Piket
      4. Buku Presensi
      5. Buku Jurnal kelas
      6. Tata tertib kelas
  2. Penyusunan dan pembuatan statistik bulanan anak didik
  3. Pembuatan catatan khusus tentang anak didik
  4. Pencatatan mutasi anak didik
  5. Pengisian dan pembagian buku laporan penilaian hasil belajar

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) GURU
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam melaksanakan KBM, meliputi :
  1. Membuat kelengkapan mengajar dengan baik dan lengkap.
  2. Melaksanakan kegiatan pembelajaran.
  3. Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan, dan ujian.
  4. Melaksanakan analisis hasil ulangan harian.
  5. Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan.
  6. Mengisi daftar nilai anak didik.
  7. Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan), kepada guru lain dalam proses pembelajaran.
  8. Membuat alat pelajaran/alat peraga.
  9. Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni.
  10. Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum.
  11. Melaksanakan tugas tertentu di sekolah.
  12. Mengadakan pengembangan program pembelajaran.
  13. Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar anak didik.
  14. Mengisi dan meneliti daftar hadir sebelum memulai pelajaran.
  15. Mengatur kebersihan ruang kelas dan sekitarnya.
  16. Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkat.


TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) GURU PEMBIMBING (BK)
Membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan :
  1. Penyusunan dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
  2. Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi anak didik tentang kesulitan belajar.
  3. Membgerikan layanan dan bimbingan kepada anak didik agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar.
  4. Memberikan saran dan pertimbangan kepada anak didik dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai.
  5. Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling.
  6. Menyusun statistic hasil penilaian bimbingan dan konseling.
  7. Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar.
  8. Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling.
  9. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan koseling.

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) GURU PIKET
  1. Meningkatkan pelaksanaan 9 K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kerindangan, kesehatan, keteladanan, dan keterbukaan).
  2. Mengadakan pendataan dan mengisi buku piket.
  3. Menertibkan kelas-kelas yang kosong dengan jalan menginval.
  4. Pada jam ke 2 harus berusaha menghubungi orang tua siswa yang tidakmasuk tanpa keterangan. Melalui telepon, atau mengunjungi ke rumah bagi yang tidak memiliki telepon.
  5. Mencatat beberapa kejadian : Guru dan siswa yang terlambat, guru dan siswa yang pulang sebelum waktunya, kelas yang pulang / dipulangkan sebelum waktunya, kejadian-kejadian penting lainnya.
  6. Mengawasi siswa sewaktu berada diluar kelas karena istirahat. Dan keliling kelas sambil mengingatkan siswa untuk beristirahat bagi siswa yang masih berada di dalam kelas.
  7. Petugas piket harus hadir paling sedikit 5 menit sebelum bel masuk.
  8. Melaporkan kasus-kasus yang bersifat khusus kepada wali kelas atau guru pembimbing.
  9. Mengawasi berlakunya tata tertib sekolah.
KODE ETIK PENDIDIK
  1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan negara.
  3. Menjunjung tinggi harkat dan martabat peserta didik.
  4. Berbakti kepada peserta didik dalam membantu mereka mengembangkan diri.
  5. Bersikap ilmiah dan menjunjung tinggi pengetahuan, ilmu, teknologi, dan seni sebagai wahana dalam pengembangan peserta didik.
  6. Lebih mengutamakan tugas pokok dan atau tugas negara lainnya daripada tugas sampingan.
  7. Bertanggung jawab, jujur, berprestasi, dan akuntabel dalam bekerja.
  8. Dalam bekerja berpegang teguh kepada kebudayaan nasional dan ilmu pendidikan.
  9. Menjadi teladan dalam berperilaku.
  10. Berprakarsa.
  11. Memiliki sifat kepemimpinan.
  12. Menciptakan suasana belajar atau studi yang kondusif.
  13. Memelihara keharmonisan pergaulan dan komunikasi serta bekerja sama dengan baik dalam pendidikan.
  14. Mengadakan kerja sama dengan orang tua siswa dan tokoh- tokoh masyarakat.
  15. Taat kepada peraturan perundang-undangan dan kedinasan.
  16. Mengembangkan profesi secara kontinyu.
  17. Secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi profesi

TATA TERTIB GURU DAN KARYAWAN
  1. Hari Dinas selama 6 hari kerja.
  2. Mempersiapkan sarana dan kelengkapan proses pembelajaran.
  3. Finger saat datang dan pulang.
  4. Mengisi jurnal kegiatan pembelajaran sehari-hari.
  5. Mengumpulkan jurnal kegiatan pada akhir semester.
  6. Melaksanakan tugas piket sesuai jadwal yang telah disepakati.
  7. Melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawabnya.
  8. Memahami dan mengamalkan Wawasan Wiyata Mandala.
  9. Apabila berhalangan hadir dalam dinas, harus : 

  • Ada pemberitahuan (surat / kurir / telepon / SMS)
  • Substansi izin harus jelas dan sesuai ketentuan kedinasan.
  • Ada surat dokter (apabila sakit lebih dari 3 hari).
  • Memberikan/mengirimkan tugas untuk siswa melalui guru piket

Share:

Tupoksi Ka. TU, Waka, Koordinator Kurikulum, Koordinator Kesiswaan, Koordinator Sarpras, Koordinator Humas

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) KEPALA TATA USAHA
Bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah dalam kegiatan:
  1. Penyusunan program kerja tata usaha madrasah.
  2. Pengelolaan dan pengarsipan surat-surat masuk dan keluar.
  3. Pengurusan dan pelaksanaan administrasi madrasah.
  4. Pembinaan dan pengembangan karir pegawai tata usaha madrasah.
  5. Penyusunan administrasi madrasah meliputi kurikulum, kesiswaan dan ketenagaan.
  6. Penyusunan dan penyajian data/statistik madrasah secara keseluruhan.
  7. Penyusunan tugas staf Tata Usaha dan tenaga teknis lainnya.
  8. Mengkoordinasikan dan melaksanakan 9 K (Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kerindangan, Kesehatan, Keteladanan dan Keterbukaan).
  9. Penyusunan laporan pelaksanaan secara berkala.

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) WAKIL KEPALA SEKOLAH
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam :

  1. Menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan program pelaksanaan.
  2. Pengorganisasian.
  3. Pengarahan.
  4. Ketenagaan.
  5. Pengkoordinasian.
  6. Pengawasan.
  7. Penilaian.
  8. Identifikasi dan pengumpulan data.
  9. Mewakili Kepala Sekolah untuk menghadiri rapat khususnya yang berkaitan dengan masalah pendidikan.
  10. Membuat laporan secara berkala.

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) URUSAN KURIKULUM
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam :
  1. Menyusun program pengajaran.
  2. Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan.
  3. Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran.
  4. Menyusun jadwal evaluasi belajar dan pelaksanaan ujian akhir.
  5. Menerapkan kriteria persyaratan kenaikan kelas dan ketamatan.
  6. Mengatur jadwal penerimaan rapor dan STTB.
  7. Mengkoordinasikan, menyusun dan mengarahkan penyusunan kelengkapan mengajar.
  8. Mengatur pelaksaan program perbaikan dan pengayaan.
  9. Mengatur pengembangan MGMP/MGBP dan koordinator mata pelajaran.
  10. Melakukan supervisi administrasi akademis.
  11. Melakukan pengarsipan program kurikulum.
  12. Penyusunan laporan secara berkala.

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) URUSAN KESISWAAN
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam :
  1. Menyusun program pembinaan kesiswaan (organisasi siswa), meliputi: Kepramukaan, PMR, KIR, UKS, PKS, Paskibraka, pesantren kilat.
  2. Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan kesiswaan/organisasi siswa dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah serta pemilihan pengurus organisasi siswa.
  3. Membina pengurus organisasi siswa dalam berorganisasi.
  4. Menyusun jadwal dan pembinaan serta secara berkala dan insidental.
  5. Membina dan melaksanakan koordinasi 9 K (Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kerindangan, Kesehatan, Keteladanan dan Keterbukaan).
  6. Melaksanakan pemilihan calon siswa berprestasi dan penerima bea siswa.
  7. Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah.
  8. Mengatur mutasi siswa.
  9. Menyusun dan membuat kepanitiaan Penerimaan Siswa Baru dan pelaksanaan MOS.
  10. Menyusun dan membuat jadwal kegiatan akhir tahun sekolah.
  11. Menyelenggarakan cerdas cermat dan olah raga prestasi.
  12. Membuat laporan kegiatan kesiswaan secara berkala.

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) URUSAN SARANA PRASARANA
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam :

  1. Menyusun program pengadaan sarana dan prasarana.
  2. Mengkoordinasikan penggunaan sarana prasarana.
  3. Pengelolaan pembiayaan alat-alat pengajaran.
  4. Mengelola perawatan dan perbaikan sarana prasarana.
  5. Bertanggung jawab terhadap kelengkapan data sekolah secara keseluruhan.
  6. Melaksanakan pembukuan sarana dan prasarana secara rutin.
  7. Menyusun laporan secara berkala.

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) URUSAN HUMAS
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam :

  1. Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan dewan sekolah.
  2. Membina hubungan antara sekolah dengan wali murid.
  3. Membina pengembangan antar sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha, dan lembaga sosial lainnya.
  4. Membuat dan menyusun program semua kebutuhan sekolah.
  5. Koordinasi dengan semua staf untuk kelancaran kegiatan sekolah.
  6. Menciptakan hubungan yang kondusif diantara warga sekolah.
  7. Melakukan koordinasi dengan semua staf dan bertanggung jawab untuk mewujudkan 9 K (Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kerindangan, Kesehatan, Keteladanan dan Keterbukaan).
  8. Menyusun program kegiatan bakti sosial, karya wisata, dan pameran hasil pendidikan (gebyar pendidikan).
  9. Mewakili Kepala Sekolah apabila berhalangan untuk mnghadiri rapat masalah-masalah yang bersifat umum.
  10. Menyusun laporan secara berkala.
Share:

Rabu, 22 Juli 2020

Soal Tematik Kelas 1 Semester 1


AKU DAN TEMAN BARU

TEMA 1 SUBTEMA 1 PEMBELAJARAN 1
Tujuan Pembelajaran

  • Melalui lagu, siswa dapat memperkenalkan diri dengan menyebut nama panggilan.
  • Melalui permainan “Suara siapakah itu?”, siswa dapat mendengar perbedaan warna suara teman.
  • Saat bernyanyi dan melakukan permainan, siswa dapat menyebut nama teman dengan benar.
  • Setelah selesai bernyanyi dan melakukan permainan, siswa dapat mengingat semua nama teman dengan benar dan warna suara masing-masing teman.
  • Dengan berbagi cerita, siswa dapat memberikan informasi dan memeragakan tentang aturan di rumah dengan memberi salam pada orang tua saat ke luar rumah.
Soal Kisi-Kisi A (Siswa dapat menyebutkan nama panggilan).
1.
Tuliskan nama lengkapmu!...
2.
Siapa nama panggilanmu?...
3.
Orang tua kita biasa memanggil nama kita dengan nama …

a.
Sebenarnya.

b.
Samaran.

c.
Panggilan.
4.
Saat berkenalan biasanya orang menyebutkan nama …

a.
Panggilan.

b.
Panjang.

c.
Temannya.
5.
Teman bisa membuat kita …

a.
Takut.

b.
Tersenyum.

c.
Menangis
6.
Kepada teman kita harus saling …

a.
Menolong.

b.
Memusuhi.

c.
Mencela.
7.
Kita harus … kepada teman.

a.
Sayang.

b.
Benci.

c.
Takut.
8.
Hari ini pertama Siti bersekolah. Siti merasa …

a.
Senang.

b.
Ragu.

c.
Malas.
9.
Di sekolah Siti bertemu dengan teman …

a.
Nakal.

b.
Baru.

c.
Lama.
10.
Siti dan teman baru saling …

a.
Berjauhan.

b.
Berkenalan.

c.
Bermusuhan.
Share:

Total Tayangan Halaman

Recent Posts

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *