Blog MIN 1 Indragiri Hilir (Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Indragiri Hilir) berisi tentang informasi pendidikan, peraturan pendidikan dan pembelajaran sekolah dan madrasah

Kamis, 06 Agustus 2020

Perbedaan Pembelajaran Daring dan Luring


Sejak bulan Maret 2020 pembelajaran di sekolah yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir dilakukan dengan tidak tatap muka atau dengan kata lain pembelajaran jarak jauh yang disingkat dengan PJJ. 

Beragam cara guru melakukan PJJ ini, ada yang memerintahkan siswa belajar melalui siaran televisi, whatsApp, telpon, mengerjakan tugas buku paket dan bahkan datang ke rumah-rumah siswa. Lalu kemudian timbul istilah pembelajaran daring (dalam jaringan) dan luring (luar jaringan). Untuk memahami dua istilah ini mari kita lihat pengertiannya di bawah ini.

Menurut KBBI Kemendikbud, Daring adalah akronim dari dalam jaringan. Artinya terhubung melalui jejaring internet, komputer, android atau lainnya. Contohnya :  Virtual, kelas online, tugas online dan kegiatan lainnya yang menggunakan jaringan internet.

Sedangkan Luring adalah akronim dari luar jaringan, maksudnya terputus dari jejaring internet, komputer atau lainnya. Contohnya : Siaran televisi, radio, dokumen dan lainnya tanpa menggunakan jaringan internet.

Pembelajaran di rumah dengan cara guru dan beberapa siswa kumpul lalu diberikan materi pembelajaran, apakah ini termasuk pembelajaran luring?. Dari segi jaringan memang tidak menggunakan jaringan internet, namun dari pelaksanaan pembelajarannya bukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Pembelajaran yang dilakukan dengan pertemuan antara guru dan siswa secara langsung dinamakan pembelajaran tatap muka, baik di sekolah, di rumah atau di mana pun.

Maka keliru jika pembelajaran yang dilakukan di rumah dikatakan sebagai pembelajaran luring. Apa bedanya pembelajaran yang dilaksanakan di rumah dan di sekolah, bedanya hanya pada tempat, sarana dan waktu, sementara prosesnya sama yaitu pembelajaran dengan bertemu langsung antara guru dan siswa.

Kenapa harus di rumah?

Apakah pembelajaran di rumah dibolehkan?

Fasilitasnya lebih lengkap di rumah atau di sekolah?

Untuk menjaga jarak dengan jumlah terbatas, lebih baik di rumah atau di sekolah?

Di rumah siapa yang bertanggungjawab?

Di sekolah siapa yang bertanggungjawab?

Silahkan jawab pertanyaan itu lalu simpulkan.

Proses pembelajaran di Kabupaten Indragiri Hilir pada awal Tahun Pelajaran 2020/2021 ini belum dibolehkan oleh pemerintah daerah dilaksanakan secara tatap muka. Agar proses pembelajaran tetap berjalan maka Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Indragiri Hilir melaksanakan pembelajaran jarak jauh dengan menggunakan fasilitas yang dimiliki oleh guru dan siswa, diantaranya adalah pembelajaran daring dengan menggunakan komputer yang terhubung dengan jaringan internet dan hp android terkoneksi dengan wifi atau paket data internet.

Aplikasi yang digunakan bermacam-macam dianataranya Virtual, WhatsApp, video pembelajaran yang dibuat oleh guru lalu dibagikan ke siswa melalui YouTube dan lainnya.

Sedangkan bagi siswa yang tidak memiliki hp android maka guru memberikan tugas melalui buku paket yang dikerjakan di rumah dengan batas waktu yang ditentukan lalu diserahkan ke guru yang bersangkutan.

Selama belum ada izin pembelajaran tatap muka dari pemerintah daerah dalam hal ini tim gugus penangangan covid-19, selama itu pula pembelajaran jarak jauh dilakukan.

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

Recent Posts

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Arsip Blog