Blog MIN 1 Indragiri Hilir (Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Indragiri Hilir) berisi tentang informasi pendidikan, peraturan pendidikan dan pembelajaran sekolah dan madrasah

Selasa, 28 Juli 2020

Monitoring KBM Guru MIN 1 Indragiri Hilir


Salah satu tugas dan fungsi Kepala Madrasah adalah fungsi monitoring. Untuk memastikan proses pembelajaran di masa pandemi covid-19 tetap berjalan, maka Kepala MIN 1 Indragiri Hilir melakukan survey melalui form ini yang wajib diisi oleh seluruh guru dengan memberikan jawaban yang benar dan sejujurnya.

Data yang diisi oleh guru akan disimpan dalam sebuah file yang sewaktu-waktu bisa diminta. Proses pembelajaran daring yang guru lakukan selama wabah covid-19 tersimpan dengan baik, jika form ini diisi sesui jam pelajaran guru yang bersangkutan.

Pengisian form sama halnya dengan mengisi buku batas pelajaran yang mesti ditulis setiap masuk jam pelajaran guru masing-masing, sebab ini adalah bagian tugas pokok guru yang wajib dilaksanakan.

Baca juga : 

Share:

Jumat, 24 Juli 2020

Soal Tematik Kelas 2 Tema 1 Subtema 1 Pembelajaran 1

HIDUP RUKUN DI RUMAH

TEMA 1 SUBTEMA 1 PEMBELAJARAN 1

Tujuan Pembelajaran
  1. Dengan diberikan teks cerita tentang hidup rukun yang mengandung ungkapan, siswa dapat menyebutkan ungkapan yang terdapat pada teks cerita tersebut dengan tepat.
  2. Dengan diberikan teks percakapan tentang hidup rukun yang mengandung ungkapan, siswa dapat mengucapkan ungkapan yang terdapat pada teks percakapan tersebut dengan tepat.
  3. Dengan diberikan kumpulan kubus lebih dari 100, siswa dapat menyatakan kumpulan objek dengan bilangan sampai dengan 999 dengan benar.
  4. Dengan diberikan kumpulan kubus lebih dari 100, siswa dapat membaca lambang bilangan sampai dengan 999 dengan tepat.
  5. Dengan diberikan lagu anak, siswa dapat membedakan panjang pendek bunyi pada lagu anak dengan tepat.
  6. Dengan diberikan lagu anak, siswa dapat menampilkan panjang pendek bunyi pada lagu anak dengan tepat.


Kisi-kisi Soal :

  1. Siswa dapat menyebutkan ungkapan yang terdapat pada teks cerita tersebut dengan tepat.
  2. Siswa dapat mengucapkan ungkapan yang terdapat pada teks percakapan tersebut dengan tepat. 
  3. Siswa dapat menyatakan kumpulan objek dengan bilangan sampai dengan 999 dengan benar.
  4. Siswa dapat membaca lambang bilangan sampai dengan 999 dengan tepat. 
  5. Siswa dapat membedakan panjang pendek bunyi pada lagu anak dengan tepat.
  6. Siswa dapat menampilkan panjang pendek bunyi pada lagu anak dengan tepat.

Soal :


1.
Hidup rukun dalam keluarga menjadikan rumah terasa …

a.
Sejuk.

b.
Damai.

c.
Hangat.



2.
Menjaga kerukunan dalam keluarga adalah tanggung jawab …

a.
Saya.

b.
Orang Tua.

c.
Semua anggota keluarga.



3.
Ungkapan “buah tangan” artinya …

a.
Imbalan.

b.
Oleh-oleh.

c.
Kenang-kenangan.



4.
Ahmad anak yang rajin dan ringan tangan, arti ringan tangan adalah …

a.
Suka menolong.

b.
Suka memukul.

c.
Suka mencuri.



5.
Ayah dan ibu akan bahagia melihat buah hatinya hidup rukun, buah hati artinya …

a.
Cucu.

b.
Anak.

c.
Orang tua.



6.
Bilangan 862 dibaca …

a.
Delapan ratus enam puluh dua.

b.
Delapan ratus enam dua.

c.
Delapan enam dua.



7.
Lambang bilangan “tiga ratus dua puluh tujuh” adalah …

a.
30027.

b.
3027.

c.
327.



8.
Bentuk panjang dari bilangan 925 adalah …

a.
9000 + 200 + 50

b.
900 + 20 + 5

c.
90 + 2 + 5



9.







Jika di tulis dalam bentuk lambang bilangan adalah …

a.
707

b.
77

c.
70



10.
Lambang Negara kita adalah …

a.
Garuda Pancasila.

b.
Garuda Perkasa.

c.
Garuda Pancamulia.



Share:

Kamis, 23 Juli 2020

Tupoksi Wali Kelas, Guru, Guru BK, Guru Piket, Kode Etik dan Tata Tertib

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) WALI KELAS


Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:


  1. Pengelolaan Kelas:
      1. Tugas Pokok meliputi:
        • Mewakili orang tua dan kepala sekolah dalam lingkungan pendidikan
        • Meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
        • Membantu pengembangan keterampilan dan kecerdasan anak didik
        • Membina karakter, budi pekerti dan kepribadian anak didik
      2. Keadaan Anak Didik
        • Mengetahui jumlah (Putra dan Putri) dan nama-nama anak didik
        • Mengetahui identitas lain dari anak didik
        • Mengetahui kehadiran anak didik setiap hari
        • Mengetahui masalah-masalah yang dihadapi anak didik
      3. Melakukan Penilaian
        • Tingkah laku anak didik sehari-hari di sekolah
        • Kerajinan, Kelakuan, dan Kedisiplinan anak
      4. Mengambil Tindakan Bila Dianggap Perlu
        • Pemberitahuan , pembinaan, dan pengarahan
        • Peringatan secara lesan dan tertulis
        • Peringatan khusus yang terkait dengan BP/Kepala Sekolah
      5. Langkah Tindak Lanjut
        • Memperhatikan buku nilai rapor anak didik
        • Memperhatikan keberhasilan/kenaikan anak didik
        • Memperhatikan dan membina suasana kekeluargaan
  1. Penyelenggaraan Administrasi Kelas, meliputi:
      1. Denah tempat duduk anak didik
      2. Papan absensi anak didik
      3. Daftar Pelajaran dan Daftar Piket
      4. Buku Presensi
      5. Buku Jurnal kelas
      6. Tata tertib kelas
  2. Penyusunan dan pembuatan statistik bulanan anak didik
  3. Pembuatan catatan khusus tentang anak didik
  4. Pencatatan mutasi anak didik
  5. Pengisian dan pembagian buku laporan penilaian hasil belajar

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) GURU
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam melaksanakan KBM, meliputi :
  1. Membuat kelengkapan mengajar dengan baik dan lengkap.
  2. Melaksanakan kegiatan pembelajaran.
  3. Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan, dan ujian.
  4. Melaksanakan analisis hasil ulangan harian.
  5. Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan.
  6. Mengisi daftar nilai anak didik.
  7. Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan), kepada guru lain dalam proses pembelajaran.
  8. Membuat alat pelajaran/alat peraga.
  9. Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni.
  10. Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum.
  11. Melaksanakan tugas tertentu di sekolah.
  12. Mengadakan pengembangan program pembelajaran.
  13. Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar anak didik.
  14. Mengisi dan meneliti daftar hadir sebelum memulai pelajaran.
  15. Mengatur kebersihan ruang kelas dan sekitarnya.
  16. Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkat.


TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) GURU PEMBIMBING (BK)
Membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan :
  1. Penyusunan dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
  2. Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi anak didik tentang kesulitan belajar.
  3. Membgerikan layanan dan bimbingan kepada anak didik agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar.
  4. Memberikan saran dan pertimbangan kepada anak didik dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai.
  5. Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling.
  6. Menyusun statistic hasil penilaian bimbingan dan konseling.
  7. Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar.
  8. Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling.
  9. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan koseling.

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) GURU PIKET
  1. Meningkatkan pelaksanaan 9 K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kerindangan, kesehatan, keteladanan, dan keterbukaan).
  2. Mengadakan pendataan dan mengisi buku piket.
  3. Menertibkan kelas-kelas yang kosong dengan jalan menginval.
  4. Pada jam ke 2 harus berusaha menghubungi orang tua siswa yang tidakmasuk tanpa keterangan. Melalui telepon, atau mengunjungi ke rumah bagi yang tidak memiliki telepon.
  5. Mencatat beberapa kejadian : Guru dan siswa yang terlambat, guru dan siswa yang pulang sebelum waktunya, kelas yang pulang / dipulangkan sebelum waktunya, kejadian-kejadian penting lainnya.
  6. Mengawasi siswa sewaktu berada diluar kelas karena istirahat. Dan keliling kelas sambil mengingatkan siswa untuk beristirahat bagi siswa yang masih berada di dalam kelas.
  7. Petugas piket harus hadir paling sedikit 5 menit sebelum bel masuk.
  8. Melaporkan kasus-kasus yang bersifat khusus kepada wali kelas atau guru pembimbing.
  9. Mengawasi berlakunya tata tertib sekolah.
KODE ETIK PENDIDIK
  1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan negara.
  3. Menjunjung tinggi harkat dan martabat peserta didik.
  4. Berbakti kepada peserta didik dalam membantu mereka mengembangkan diri.
  5. Bersikap ilmiah dan menjunjung tinggi pengetahuan, ilmu, teknologi, dan seni sebagai wahana dalam pengembangan peserta didik.
  6. Lebih mengutamakan tugas pokok dan atau tugas negara lainnya daripada tugas sampingan.
  7. Bertanggung jawab, jujur, berprestasi, dan akuntabel dalam bekerja.
  8. Dalam bekerja berpegang teguh kepada kebudayaan nasional dan ilmu pendidikan.
  9. Menjadi teladan dalam berperilaku.
  10. Berprakarsa.
  11. Memiliki sifat kepemimpinan.
  12. Menciptakan suasana belajar atau studi yang kondusif.
  13. Memelihara keharmonisan pergaulan dan komunikasi serta bekerja sama dengan baik dalam pendidikan.
  14. Mengadakan kerja sama dengan orang tua siswa dan tokoh- tokoh masyarakat.
  15. Taat kepada peraturan perundang-undangan dan kedinasan.
  16. Mengembangkan profesi secara kontinyu.
  17. Secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi profesi

TATA TERTIB GURU DAN KARYAWAN
  1. Hari Dinas selama 6 hari kerja.
  2. Mempersiapkan sarana dan kelengkapan proses pembelajaran.
  3. Finger saat datang dan pulang.
  4. Mengisi jurnal kegiatan pembelajaran sehari-hari.
  5. Mengumpulkan jurnal kegiatan pada akhir semester.
  6. Melaksanakan tugas piket sesuai jadwal yang telah disepakati.
  7. Melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawabnya.
  8. Memahami dan mengamalkan Wawasan Wiyata Mandala.
  9. Apabila berhalangan hadir dalam dinas, harus : 

  • Ada pemberitahuan (surat / kurir / telepon / SMS)
  • Substansi izin harus jelas dan sesuai ketentuan kedinasan.
  • Ada surat dokter (apabila sakit lebih dari 3 hari).
  • Memberikan/mengirimkan tugas untuk siswa melalui guru piket

Share:

Tupoksi Ka. TU, Waka, Koordinator Kurikulum, Koordinator Kesiswaan, Koordinator Sarpras, Koordinator Humas

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) KEPALA TATA USAHA
Bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah dalam kegiatan:
  1. Penyusunan program kerja tata usaha madrasah.
  2. Pengelolaan dan pengarsipan surat-surat masuk dan keluar.
  3. Pengurusan dan pelaksanaan administrasi madrasah.
  4. Pembinaan dan pengembangan karir pegawai tata usaha madrasah.
  5. Penyusunan administrasi madrasah meliputi kurikulum, kesiswaan dan ketenagaan.
  6. Penyusunan dan penyajian data/statistik madrasah secara keseluruhan.
  7. Penyusunan tugas staf Tata Usaha dan tenaga teknis lainnya.
  8. Mengkoordinasikan dan melaksanakan 9 K (Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kerindangan, Kesehatan, Keteladanan dan Keterbukaan).
  9. Penyusunan laporan pelaksanaan secara berkala.

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) WAKIL KEPALA SEKOLAH
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam :

  1. Menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan program pelaksanaan.
  2. Pengorganisasian.
  3. Pengarahan.
  4. Ketenagaan.
  5. Pengkoordinasian.
  6. Pengawasan.
  7. Penilaian.
  8. Identifikasi dan pengumpulan data.
  9. Mewakili Kepala Sekolah untuk menghadiri rapat khususnya yang berkaitan dengan masalah pendidikan.
  10. Membuat laporan secara berkala.

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) URUSAN KURIKULUM
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam :
  1. Menyusun program pengajaran.
  2. Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan.
  3. Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran.
  4. Menyusun jadwal evaluasi belajar dan pelaksanaan ujian akhir.
  5. Menerapkan kriteria persyaratan kenaikan kelas dan ketamatan.
  6. Mengatur jadwal penerimaan rapor dan STTB.
  7. Mengkoordinasikan, menyusun dan mengarahkan penyusunan kelengkapan mengajar.
  8. Mengatur pelaksaan program perbaikan dan pengayaan.
  9. Mengatur pengembangan MGMP/MGBP dan koordinator mata pelajaran.
  10. Melakukan supervisi administrasi akademis.
  11. Melakukan pengarsipan program kurikulum.
  12. Penyusunan laporan secara berkala.

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) URUSAN KESISWAAN
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam :
  1. Menyusun program pembinaan kesiswaan (organisasi siswa), meliputi: Kepramukaan, PMR, KIR, UKS, PKS, Paskibraka, pesantren kilat.
  2. Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan kesiswaan/organisasi siswa dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah serta pemilihan pengurus organisasi siswa.
  3. Membina pengurus organisasi siswa dalam berorganisasi.
  4. Menyusun jadwal dan pembinaan serta secara berkala dan insidental.
  5. Membina dan melaksanakan koordinasi 9 K (Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kerindangan, Kesehatan, Keteladanan dan Keterbukaan).
  6. Melaksanakan pemilihan calon siswa berprestasi dan penerima bea siswa.
  7. Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah.
  8. Mengatur mutasi siswa.
  9. Menyusun dan membuat kepanitiaan Penerimaan Siswa Baru dan pelaksanaan MOS.
  10. Menyusun dan membuat jadwal kegiatan akhir tahun sekolah.
  11. Menyelenggarakan cerdas cermat dan olah raga prestasi.
  12. Membuat laporan kegiatan kesiswaan secara berkala.

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) URUSAN SARANA PRASARANA
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam :

  1. Menyusun program pengadaan sarana dan prasarana.
  2. Mengkoordinasikan penggunaan sarana prasarana.
  3. Pengelolaan pembiayaan alat-alat pengajaran.
  4. Mengelola perawatan dan perbaikan sarana prasarana.
  5. Bertanggung jawab terhadap kelengkapan data sekolah secara keseluruhan.
  6. Melaksanakan pembukuan sarana dan prasarana secara rutin.
  7. Menyusun laporan secara berkala.

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) URUSAN HUMAS
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam :

  1. Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan dewan sekolah.
  2. Membina hubungan antara sekolah dengan wali murid.
  3. Membina pengembangan antar sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha, dan lembaga sosial lainnya.
  4. Membuat dan menyusun program semua kebutuhan sekolah.
  5. Koordinasi dengan semua staf untuk kelancaran kegiatan sekolah.
  6. Menciptakan hubungan yang kondusif diantara warga sekolah.
  7. Melakukan koordinasi dengan semua staf dan bertanggung jawab untuk mewujudkan 9 K (Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kerindangan, Kesehatan, Keteladanan dan Keterbukaan).
  8. Menyusun program kegiatan bakti sosial, karya wisata, dan pameran hasil pendidikan (gebyar pendidikan).
  9. Mewakili Kepala Sekolah apabila berhalangan untuk mnghadiri rapat masalah-masalah yang bersifat umum.
  10. Menyusun laporan secara berkala.
Share:

Rabu, 22 Juli 2020

Soal Tematik Kelas 1 Semester 1


AKU DAN TEMAN BARU

TEMA 1 SUBTEMA 1 PEMBELAJARAN 1
Tujuan Pembelajaran

  • Melalui lagu, siswa dapat memperkenalkan diri dengan menyebut nama panggilan.
  • Melalui permainan “Suara siapakah itu?”, siswa dapat mendengar perbedaan warna suara teman.
  • Saat bernyanyi dan melakukan permainan, siswa dapat menyebut nama teman dengan benar.
  • Setelah selesai bernyanyi dan melakukan permainan, siswa dapat mengingat semua nama teman dengan benar dan warna suara masing-masing teman.
  • Dengan berbagi cerita, siswa dapat memberikan informasi dan memeragakan tentang aturan di rumah dengan memberi salam pada orang tua saat ke luar rumah.
Soal Kisi-Kisi A (Siswa dapat menyebutkan nama panggilan).
1.
Tuliskan nama lengkapmu!...
2.
Siapa nama panggilanmu?...
3.
Orang tua kita biasa memanggil nama kita dengan nama …

a.
Sebenarnya.

b.
Samaran.

c.
Panggilan.
4.
Saat berkenalan biasanya orang menyebutkan nama …

a.
Panggilan.

b.
Panjang.

c.
Temannya.
5.
Teman bisa membuat kita …

a.
Takut.

b.
Tersenyum.

c.
Menangis
6.
Kepada teman kita harus saling …

a.
Menolong.

b.
Memusuhi.

c.
Mencela.
7.
Kita harus … kepada teman.

a.
Sayang.

b.
Benci.

c.
Takut.
8.
Hari ini pertama Siti bersekolah. Siti merasa …

a.
Senang.

b.
Ragu.

c.
Malas.
9.
Di sekolah Siti bertemu dengan teman …

a.
Nakal.

b.
Baru.

c.
Lama.
10.
Siti dan teman baru saling …

a.
Berjauhan.

b.
Berkenalan.

c.
Bermusuhan.
Share:

Minggu, 19 Juli 2020

Syarat dan Ketentuan Qurban

PENGERTIAN QURBAN
Ibadah qurban adalah syariat yang dibawa oleh Nabi Ibrahim AS dan disunnah oleh Rasulullah SAW. Qurban berasal dari kata Bahasa Arab yaitu : qariba - yaqrabu - qurban wa qurbanan wa qirbanan, yang artinya dekat (Ibn Manzhur : 1992 : 1 : 662 ; Munawir :1984 : 1185). Dalam kata lain, qurban artinya mendekatkan diri kepada Allah melalui ritual penyembelihan hewan ternak.

DALIL QURBAN
Pertama, Firman Allah SWT dalam Al-Qur'an Surah Al-Kautsar ayat 2 yang berbunyi :
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Artinya: “Maka kerjakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).”

Kedua dalam Al-Quran Surah Al-Hajj ayat 34 disebutkan :

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الأنْعَامِ فَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ

Artinya: “Dan bagi tiap-tiap umat telah kami syariatkan penyembelihan (qurban) supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan yang Maha Esa, karena itu berserahdirilah kamu kepada-Nya, dan berilah kabar gembira pada orang-orang yang tunduk (patuh) pada Allah.”

Kemudian juga Rasulullah menyeru umatnya untuk berqurban melalui haditsnya yang berbunyi :

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ شَهِدْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم الأَضْحَى بِالْمُصَلَّى فَلَمَّا قَضَى خُطْبَتَهُ نَزَلَ مِنْ مِنْبَرِهِ وَأُتِىَ بِكَبْشٍ فَذَبَحَهُ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم بِيَدِهِ وَقَالَ: بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ هَذَا عَنِّى وَعَمَّنْ لَمْ يُضَحِّ مِنْ أُمَّتِى

“Diriwayatkan dari Jabir bin ‘Abdillah radhiallahu ‘anhu bahwasanya dia berkata, “Saya menghadiri shalat idul-Adha bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di mushalla (tanah lapang). Setelah beliau berkhutbah, beliau turun dari mimbarnya dan didatangkan kepadanya seekor kambing. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelihnya dengan tangannya, sambil mengatakan: Dengan nama Allah. Allah Maha Besar. Kambing ini dariku dan dari orang-orang yang belum menyembelih di kalangan umatku.”

Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda :
“Barang siapa mendapatkan kelapangan tetapi tidak berqurban, maka janganlah dia mendekati tempat shalat kami.”Dalil lain yang menjelaskan tentang perintah qurban adalah yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari sebagai berikut :“Dari Anas bin Malik, Nabi Saw. berkurban dengan dua kambing gemuk dan bertanduk. Saya melihat Nabi Saw. meletakkan kedua kakinya di atas pundak kambing tersebut, kemudian Nabi Saw. membaca basmalah, takbir dan menyembelih dengan tangannya sendiri.”

SYARAT DAN KETENTUAN QURBAN

BAGI ORANG YANG BERQURBAN
  1. Tidak memotong kuku dan rambut.
Larangan ini dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha,yang berbunyi :

إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ
“Jika kalian telah menyaksikan hilal Dzul Hijah (maksudnya telah memasuki satu Dzulhijah, pen) dan kalian ingin berqurban, maka hendaklah shohibul qurban membiarkan (artinya tidak memotong) rambut dan kukunya.” (H.R. Muslim no. 1977)
Masih hadits Rasulullah yang diriwayatkan oleh Muslim dengan lafazh yang berbeda, Rasul bersabda :

مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أُهِلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ

“Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijah (1 Dzulhijah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berqurban.”
Hadits ini menjelaskan larangan memotong rambut dan kuku sampai ia berqurban, mengenai hukumnya para ulama berbeda pendapat, ada yang mengatakan haram diataranya pendapat Imam Ahmad dan sebagian murid-murid Imam Syafi’i. Sedangkan Imam Syafi’i berpendapat makruh bukan haram. Kemudian pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam Malik mengatakan tidak makruh sama sekali.
  1. Dilaksanakan pada hari raya Idul Adha dan hari tasyrik (11, 12 dan 13 Zulhijjah)
  2. Menyembih hewan qurban sesuai adab. Membaca kalimah Bismillah dan Takbir saat menyembelih, menghadap kiblat, menggunakan pisau yang tajam, menajamkan pisau jangan didepan hewan qurban dan sebagainya.
BAGI HEWAN QURBAN
  1. Berupa Hewan Ternak. Dalam Al-Qur’an surah Al-Hajj ayat 67, Allah SWT menyebutkan : “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan qurban supaya mereke menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka.” Binatang ternak yang dimaksud dalam ayat ini umumnya terdiri dari sapi, kambing, domba, biri-biri, kerbau, atau unta yang tidak asing bagi masyarakat Arab.
  2. Cukup Umur. Tidak hukumnya jika hewan qurban tidak cukup umurnya, batas umur hewan qurban berdasarkan ketetapan dan pendapat para ulama. Kambing umur minimal adalah 1 tahun atau memasuki umur 2 tahun. Sapi berumur 2 tahun dan Unta paling kurang berumur 5 tahun sedangkan Domba boleh berumur 6 bulan.
  3. Memenuhi Syarat Kesehatan. Hewan yang akan dijadikan qurban wajib dalam keadaan sehat dan tidak cacat. Tidak cacat misalnya tidak buta matanya baik sebelah maupun keduanya, tidak pincang atau lain sebagainya, secara fisik keadaan anggota tubuhnya normal dan baik.
Share:

Total Tayangan Halaman

Recent Posts

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *