Dokumentasi Perpisahan Siswa Kelas VI MIN 1 Indragiri Hilir |
Riau (MIN 1 Indragiri Hilir) - Sabtu (11 Juni 2022). Berdasarkan Surat Keputusan Direkrut Jenderal Pendidikan Islam Nomor 455 Tahun 2022 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022, persyaratan siswa yang boleh mengikuti ujian madrasah adalah :
1. Terdaftar pada tahun terakhir pada MI.
2. Memiliki nomor induk siswa Nasional (NISN) valid pada pangkalan data EMIS.
3. Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar mulai kelas IV semester 1 (satu) sampai dengan kelas VI semester 1 ( satu).
Pada tahun ini sebanyak 173 siswa MIN 1 Indragiri Hilir yang memenuhi syarat dan terdaftar sebagai peserta Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022 telah menyelesaikan semua proses pembelajaran di madrasah ini.
Proses akhir dari pembelajaran di madrasah ini adalah ujian madrasah yang dilaksanakan pada tanggal 17 s.d 23 Mei 2022.
Selama 6 tahun mereka belajar di madrasah ini tentu beragam kisah yang bisa mereka kenang nantinya di masa mendatang. Kini tiba saatnya mereka melihat hasil dari perjalan panjang dalam menuntut ilmu di madrasah ini.
Berikut ini pengumuman kelulusan siswa MIN 1 Indragiri Hilir Tahun Pelajaran 2021/2022 :
0 komentar:
Posting Komentar